عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ Iيَقُوْلُ:
((
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ
إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ، وَ مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا
يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ )) [رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن
بردزبة البخاري و ابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في
صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Dari Amīr al-Mu’minīn, Abū Hafsh ‘Umar bin al-Khaththāb t, dia menjelaskan bahwa dia mendengar Rasulullah r bersabda:
“Sesungguhnya
setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap
orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya
karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya
atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya
sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut” (HR. al-Bukhāriy dan Muslim)
Catatan Penting:
1. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhāriy, Muslim, Ashhāb al-Sunan dan lainnya.
Diriwayatkan secara tafarrud (sendiri, berarti hadits ahad) secara bersambung dari ‘Umar adalah ‘Alqamah bin Abi Waqqāsh, kemudian oleh Muhammad bin Ibrāhim al-Taymiy, kemudian oleh Yahya bin Sa’id al-Anshāriy, kemudian setelahnya diriwayatkan oleh banyak perawi.
Hadits
ini termasuk hadits yang sangat mengagumkan yang tercantum dalam Shahih
al-Bukhari sekaligus sebagai hadits pertama yang tercantum, demikian
hadits yang menjadi penutupnya, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu
Hurayrah:
(( كلمتان حبيبتان إلى الرحمن....... ))
“Ada dua kalimat yang disukai oleh al-Rahman, yaitu…….”
2. Imam al-Nawawiy mengawali ‘Arba’in-nya dengan hadits ini.
Dan
banyak pula di antara para ulama yang memulai kitabnya dengan
mencantumkan hadits ini, di antaranya al-Imam al-Bukhariy dalam
Shahih-nya, ‘Abd al-Ghaniy al-Maqdisiy dalam ‘Umdah al-Ahkam, al-Baghawiy dalam Syarh al-Sunnah dan Mashābih al-Sunnah dan al-Suyuthiy dalam al-Jami’ al-Shaghir.
Al-Imam
al-Nawawiy dalam bagian awal kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (1/35)
mengemukakan sebuah pasal yang mengupas hadits ini, dengan berkomentar:
Ibnu Rajab dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (1/61) berkata:
3. Ibnu Rajab berkata:
Ketika mengomentari pendapat al-Imam Ahmad, beliau (1/71) berkata”
Ibnu Rajab (1-61-63) mengemukakan berbagai komentar ulama tentang hadits-hadits yang menjadi pijakan Islam:
4. “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya”, Innama adalah huruf al-hashr, adapun alif lam
dalam al-a’mal adalah untuk menunjukkan hal yang berkaitan khusus
dengan masalah taqarrub kepada Allah, namun ada pula pendapat yang
mengatakan bahwa alif lam tersebut adalah menunjukkan setiap amalan yang bersifat umum.
5. “Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya”, Ibnu Rajab (1/65) berkata:
6. “Barangsiapa
yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah
dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang
ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka
hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut”
7. Ibnu Rajab (1/74-75) berkata:
Faedah Hadits:
1. Tdak akan pernah ada amal perbuatan kecuali disertai dengan niat.
2. Amal perbuatan tergantung niatnya.
3. Pahala seseorang yang mengerjakan suatu amal perbuatan sesuai dengan niatnya.
4. Seorang ‘alim (guru, ustadz atau pendidik) diperbolehkan memberikan contoh dalam menerangkan dan menjelaskan.
5. Keutamaan hijrah, karena Rasulullah saw menjadikannya sebagai contoh permisalan.
Dalam Shahih Muslim (No. 192), dari ‘Amr bin al-‘Ash, bahwa Rasulullah saw bersabda:
6. Seseorang akan mendapatkan pahala kebaikan, atau dosa, atau terjerumus dalam perbuatan haram dikarenakan niatnya.
7. Suatu
amal perbuatan tergantung wasilahnya. Maka sesuatu yang mubah dapat
menjadi suatu bentuk ketaatan dikarenakan niat seseorang ketika
mengerjakannya adalah untuk memperoleh kebaikan, seperti ketika makan
dan minum, apabila diniatkan untuk menyemangatkan diri dalam ketaatan.
8. Suatu
amal perbuatan dapat menjadi kebaikan yang berpahala bagi seseorang,
namun dapat pula menjadi dosa yang diharamkan bagi seseorang yang lain,
adalah sesuai dengan niatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar